NPSN
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Penerapan kode pengenal sekolah selama ini masih belum ada standar yang baku. Aturan penyusunan kode pengenal sekolah antar satu propinsi bisa berbeda dengan propinsi lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal sekolah yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data sekolah ganda yang pada akhirnya tidak mampu menjadi pembeda utama bagi sekolah-sekolah di Indonesia.Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengeolaan data sekolah dalam skala nasional. Karena itu dirasa sangat penting untuk melakukan standarisasi kodifikasi yang diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NPSN akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.
Senin, 31 Maret 2008
NISN
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) adalah kode pengenal siswa yang bersifat unik dan membedakan satu siswa dengan siswa lainnya. Penerapan kode pengenal siswa selama ini masih belum ada standar yang baku. Aturan penyusunan kode pengenal siswa antar satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal siswa yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data siswa ganda yang pada akhirnya sulit untuk mendata secara akurat data siswa-siswa di Indonesia.Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengelolaan data siswa dalam skala nasional. Karena itu dirasa sangat penting untuk melakukan standarisasi kodifikasi yang diterapkan kepada seluruh siswa di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NISN akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh Indonesia.
Visi dan Misi
Visi
Terwujudnya pendidikan dasar yang bermutu bagi anak usia sekolah, guna tercapainya sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa serta berjiwa kreatif, inovatif dan kompetitif.
Mewujudkan upaya penuntasan wajib belajar pendidikan 9 tahun;
meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan;
mengembangkan pembaharuan manajemen pendidikan;
mengembangkan upaya peningkatan kualitas kualitas proses pembelajaran pada semua jenjang sekolah pendidikan dasar;
meningkatkan profesionalisme sumber daya pendidikan;
memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat;
meningkatkan kesejahteraan sumber daya pendidikan;
mengembangkan sistem dan iklim pengawasan pendidikan dasar yang lebih independen serta obyektif;
Visi
Misi
Mewujudkan upaya penuntasan wajib belajar pendidikan 9 tahun;
meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan;
mengembangkan pembaharuan manajemen pendidikan;
mengembangkan upaya peningkatan kualitas kualitas proses pembelajaran pada semua jenjang sekolah pendidikan dasar;
meningkatkan profesionalisme sumber daya pendidikan;
memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat;
meningkatkan kesejahteraan sumber daya pendidikan;
mengembangkan sistem dan iklim pengawasan pendidikan dasar yang lebih independen serta obyektif;
Tentang Dinas Pendidikan Dasar (DIKDAS) Provinsi DKI Jakarta
Tentang Dinas Pendidikan Dasar (DIKDAS) Provinsi DKI Jakarta
Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab serta peran dan fungsinya , Dinas Pendidikan Dasar provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen kuat terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan dasar di wilayah Pemerintah provinsi DKI Jakarta. Kami menyadari benar kompleksitas dan keragaman budaya dan latar belakang masyarakat yang terdapat di wilayah kerja kami. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk terus memelihara dan menjaga kesinambungan proses penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak tingkat dasar Ibukota Jakarta. Menyadari kondisi faktual tersebut kami merasakan pentingnya suatu komitmen dalam kerja kami.Komitmen:
Menuntaskan wajib belajar 9 tahun.
Menjaga kualitas pendidikan dasar
Profesional dalam bekerja
Memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat
Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab serta peran dan fungsinya , Dinas Pendidikan Dasar provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen kuat terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan dasar di wilayah Pemerintah provinsi DKI Jakarta. Kami menyadari benar kompleksitas dan keragaman budaya dan latar belakang masyarakat yang terdapat di wilayah kerja kami. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk terus memelihara dan menjaga kesinambungan proses penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak tingkat dasar Ibukota Jakarta. Menyadari kondisi faktual tersebut kami merasakan pentingnya suatu komitmen dalam kerja kami.Komitmen:
Menuntaskan wajib belajar 9 tahun.
Menjaga kualitas pendidikan dasar
Profesional dalam bekerja
Memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat
Selasa, 11 Maret 2008
Pembuatan blog dikdas-selatan
hari ini tanggal dua belas bulan maret dua ribu delapan telah terjadi pembuatan sebuah blog baru untuk sudin dikdas selatan. semoga blog ini berguna bagi orang yang menggunakannya dan semoga sukses dalam mengirim data-data.
Langganan:
Postingan (Atom)